Dari penjabaran di atas, addendum Surat Edaran berlaku efektif mulai 22 April-5 Mei 2021, dan 18 Mei-24 Mei 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berlaku Mulai 22 April, Ini Aturan Baru soal Pengetatan Mudik 2021"
Dari penjabaran di atas, addendum Surat Edaran berlaku efektif mulai 22 April-5 Mei 2021, dan 18 Mei-24 Mei 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berlaku Mulai 22 April, Ini Aturan Baru soal Pengetatan Mudik 2021"