Sekarang lembaga yang dapat menyalurkan BLT diperbanyak, saat ini ditambah Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.
Adapun lembaga pengusul BPUM 2021 ini dikurangi menjadi hanya dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Buruan Daftar UMKM Online, BLT Rp 1,2 Juta Bisa Cair, Begini Caranya
Sebelumnya ada 5 lembaga pengusul yang terdiri dari Dinas yang bertanggung Jawab atas koperasi dan UKM hingga Perbankan dan Perusahaan yang terdaftar di OJK.
Cara cek penerima BPUM 2021 melalui eform.bri.co.id
Adapun cara untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendaptkan dana BPUM ini bisa dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum.
Kalau tidak ada dalam daftar maka tidak akan dapat menerima BLT Rp 1,2 juta.
Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Disalurkan Bulan April 2021, Daftar Pakai NIK KTP
Berikut langkah untuk mengecek BLT UMKM 2021:
1.Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP
3. Masukkan kode verifikasi
4. Klik proses inquiry