Find Us On Social Media :

Larangan Mudik Lebaran 2021, Ganjil-genap Jakarta Kembali Diterapkan?

By Erwan Hartawan, Senin, 26 April 2021 | 08:25 WIB
Ilustrasi ganjil-genap Jakarta kembali diterapkan? (Antara Foto)

MOTOR Plus-Online.com - Masa larangan mudik lebaran 2021 diperpanjang.

Jika sebelumnya pemerintah hanya melarang mudik mulai 6-17 Mei 2021.

Baru-baru ini diperketat mulai 22 April-5 Mei (sebelum larangan mudik) dan 18-24 Mei (pasca-larangan mudik).

Larangan ini tentu berimbas pada kebijakan lainnya, salah satunya pembatasan moda transportasi.

Baca Juga: Anies Longgarkan PPKM Mikro, Ganjil-genap Jakarta Segera Berlaku?

Baca Juga: Libur Isra Miraj dan Nyepi, Bogor Kembali Berlakukan Ganjil-genap?

Lalu apakah ganjil-genap Jakarta bakal berlaku kembali?

Yap kita tau aturan pembatasan kendaraan ganjil-genap sudah alam tidak berlaku.

Apalagi saat ini masih diberlakukan PPKM sampai tanggal 3 Mei 2021.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan kalo ganjil-genap masih belum berlaku untuk saat ini.

Baca Juga: Bogor Kembali Padat, Ganjil-genap Bakal Kembali Diberlakukan?