Find Us On Social Media :

Bantuan Rp 1,2 Juta Per Orang untuk 12,8 Juta Warga Ambil di Bank BRI Segera Ajukan Diri

By Senin, 26 April 2021 | 09:30
Foto ilustrasi pengambilan bantuan pemerintah (Tribunnews.com)

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses inquiry

- Akan adapemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak

Baca Juga: BLT Rp 1,2 Juta Sampai Bulan Agustus, Cepat Daftar Bro Ini Syaratnya

Persyaratan Penerima BPUM 2021

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk penermia BLTM UMKM 2021 yakni;

- Belum pernah menerima dana BPUM

- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

Baca Juga: Cara Terbaru Cek Penerima Bansos Lewat HP, Cukup Isi Nama Sesuai KTP