Find Us On Social Media :

Punya E-KTP dan Buku Tabungan, Bantuan Presiden Rp 1,2 Juta Bisa Cair

By Erwan Hartawan, Selasa, 27 April 2021 | 08:15 WIB
Ilustrasi Bantuan Presiden Rp 1,2 juta (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Baca Juga: Horee Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Gelombang 17 Akan Dibuka

Adapun bila belum terdaftar, pelaku UMKM bisa mendafatar dengan cari berikut:

Pendaftaran penerima BLT UMKM dilakukan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Sebelum mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, pelaku UMKM yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Untuk 12,8 Juta Penerima Masih Ada, Siapkan Nama Lengkap dan KTP

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Tunggu apalagi yuk buruan daftarin usaha kamu sekarang mumpung pendaftaran masih dibuka.