Find Us On Social Media :

Perjalanan Jauh ke Solo dan Yogya, Catat Syarat dan Titik Penyekatan

By Erwan Hartawan, Selasa, 27 April 2021 | 16:35 WIB
Ilustrasi titik penyekatan Solo dan Yogyakarta (Antaranews.com)

Baca Juga: Gak Main-main, Berani Mudik Ke Solo Pemudik Wajib Karantina Selama Ini

Namun nantinya tetap harus siap jika nantinya dilakukan rapid tes acak oleh petugas.

Tapi nantinya yang masuk ke kota Surakarta wajib melakukan karantina selama lima hari.

Karantina diberlakukan bagi yang memiliki hasil test positif maupun negatif.

"Pemudik yang datang ke Solo nantinya harus melakukan karantina selama lima hari, ada dua lokasi yang sudah disiapkan untuk karantina, yakni di Solo Techno Park dan asrama haji Donohudan," ucap Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra dikutip dari Kontan.co.id.

Baca Juga: Siap-siap, Nekat Mudik ke Solo Akan Diputarbalik atau Karantina

Lokasi pos penjagaan polisi larangan mudik lebaran 2021 tersebut berada di Tugu Makuta, Banyuanyar, Simpang Faroka, Kawasan Jurug, Simpang Joglo, dan satu pos pelayanan di Benteng Vastenburg.

Sedangkan untuk Yogyakarta terdapat 11 pos titik penyekatan.

Tiap pos pantau akan diisi oleh 15 sampai 20 personel yang bertugas pada tiap shift-nya.

Dari 11 titik pendirian pos pantau, baru ada 6 titik yang disebutkan dalam keterangan resmi Polda DIY.

Baca Juga: Nekat Bikin Balap Liar Di Solo Bakal Dipenjara 2 Bulan, Masih Berani?

Titik-titik tersebut adalah sebagai berikut.

- Simpang tiga Gejayan

- Wirobrajan

- Perbatasan Prambanan

- Jalan Hargodumillah

- Srandakan

- Pos Temon