Find Us On Social Media :

Pemerintah Kasih Pinjaman Online Tanpa Agunan Syaratnya dari HP Isi Aplikasi dan Selfie

By Aong, Selasa, 27 April 2021 | 19:15 WIB
Ajukan dari HP pinjaman online alias pinjol dari pemerintah (AONG/Kompas.com)

Selain UKU, LinkAja juga bekerjasama dengan Pegadaian untuk memberikan pinjaman.

Hanya saja, pinjaman di Pegadaian harus menggunakan agunan.

Simak panduan mengajukan pinjaman online tanpa agunan via LinkAja setelah download aplikasnya LinkAja.

1. Login ke akun LinkAja dengan memasukkan user id dan password.

Baca Juga: Pinjaman Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, Cara Mengambilnya di BRI dan BNI

2. Ketuk menu "Lainnya" yang ada di halaman utama LinkAja.

3. Ketuk menu "Pinjaman" Layar ponsel akan menampilkan tiga pihak penyedia pinjaman online.

4. Pilih salah satu sesuai dengan kebutuhan.

5. Ketuk menu "UKU" bila ingin mengajukan pinjaman online tanpa agunan.

6. Ketuk "Setuju" untuk mulai mengajukan utang pinjaman online.

Baca Juga: Tunggu Apalagi Ada Pinjaman Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, Nih Cara Dapetinnya