Find Us On Social Media :

Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021 Wisata Diperbolehkan, Perlu Bawa Hasil Swab?

By , Jumat, 30 April 2021 | 18:15
Ilustrasi berwisata. Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021 Wisata Diperbolehkan, Perlu Bawa Hasil Swab? (Yamaha Indonesia)

Dengan diizinkannya kegiatan wisata selama masa larangan mudik, sejumlah daerah membuat aturan sendiri.

Misalnya, bagi warga Jabodetabek yang ingin melakukan perjalanan ke Kabupaten Bogor wajib menunjukkan bukti swab antigen dan sertifikasi vaksin Covid-19.

"Betul, (syarat masuknya ada bukti swab antigen dan sertifikasi vaksin) karenakan di sini aglomerasi atau mudik lokal diperkenankan," kata Kapolres Bogor AKBP Harun, Rabu (21/4/2021).

Selain itu, petugas gabungan Satgas Penanganan Covid-19 juga akan melakukan tes swab antigen secara acak kepada pengendara mobil atau motor di posko pemeriksaan.

Baca Juga: Banyak yang Ingin Mudik Meski Dilarang, Satgas Covid-19: Mohon Keegoan Ditunda

Jika hasilnya positif, petugas TNI/Polri dan Satpol PP akan meminta mereka untuk kembali ke rumah masing-masing dan isolasi mandiri.

"Kami pakai swab test secara mobile. Nah, yang hasilnya positif, maka akan langsung kita isolasi. Putar balik," kata dia.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kegiatan wisata selama masa larangan mudik hanya diperkenankan untuk warga yang berada di wilayah
DIY.

Sementara, pemudik dari luar wilayah DIY tak diperkenankan masuk tempat wisata.

Baca Juga: Banyak yang Ingin Mudik Meski Dilarang, Satgas Covid-19: Mohon Keegoan Ditunda

"Aturan Ini sesuai petunjuk dari menteri pariwisata bahwa yang diperbolehkan masuk obyek wisata saat libur lebaran hanyalah para wisatawan lokal, bukan wisatawan asal luar atau pemudik," kata Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Noviar Rahmad.

Noviar menambahkan, selama 6-17 Mei 2021 pengunjung di seluruh destinasi wisata di DIY dibatasi hingga 50 persen dari kapasitas.

Sementara, di DKI Jakarta, aturan terkait wisata selama libur Lebaran masih dirumuskan.