Find Us On Social Media :

Keluar dan Masuk Pekanbaru Kendaraan Bakal Diperiksa, Pemudik Harus Putar Balik

By Yuka Samudera, Minggu, 2 Mei 2021 | 09:05 WIB
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan di posko penyekatan mudik di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau. (KOMPAS.com/IDON)

Baca Juga: Tambah Ketat, Pos Pemeriksaan Didirikan Untuk Halau Pemudik ke Bandung

Tak jauh beda dengan kendaraan dari Kabupaten Kampar, petugas menutup akses ke arah pusat Kota Pekanbaru.

Jalan HR Soebrantas dan sejumlah ruas jalan protokol di dalam kota akan ditutup aksesnya dimulai pukul 21.00 WIB.

Ternyata, pencegahan ini memang sudah mulai diberlakukan sejak sepekan terakhir, sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Seluruh pintu keluar dan masuk Kota Pekanbaru akan ditutup total oleh petugas nantinya.

Ilustrasi posko penyekatan. (Humas Polresta Bandung)

Baca Juga: Gak Lewat Jalan Tikus dan Pilih Mudik Lewat Pantura, Pemotor Kasih Tahu Alasannya

Wali Kota Pekanbaru Firdaus bersama Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya dan Komandan Kodim 0301/Pekanbaru Letkol Inf Edi Budiman mengecek posko penyekatan yang ada di Pekanbaru.

Firdaus mengungkapkan, setiap pintu keluar dan masuk Kota Pekanbaru dijaga posko penyekatan mudik.

"Kita mengontrol orang keluar, masuk ke Kota Pekanbaru untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Firdaus dikutip dari Kompas.com.

Dia mengatakan, Kota Pekanbaru saat ini sudah berstatus zona merah penyebaran Covid-19.