Baca Juga: Lima Hari Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Catat Syarat Perjalanan Untuk Kendaraan Pribadi
Untuk saat ini, semua orang dari luar Provinsi Riau dilarang masuk ke Kota Pekanbaru.
Khususnya untuk yang datang dari daerah zona merah seperti Kota Padang, Sumatera Barat.
5 posko penyekatan mudik
Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya menyebutkan, di Pekanbaru ada 5 titik posko penyekatan mudik.
Posko-posko tersebut antara lain berada di Jalan Garuda Sakti, Jalan Kaharuddin Nasution, Jalan Kulim, Jalan Yos Sudarso, dan di kawasan pelabuhan di Sungai Siak.
Baca Juga: Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021 Wisata Diperbolehkan, Perlu Bawa Hasil Swab?
"Kelima posko penyekatan ini merupakan pintu keluar, masuk Kota Pekanbaru, baik jalur darat maupun jalur laut," ucap Nandang.
Nandang menambahkan, seluruh personel dan peralatan sudah siap untuk mengantisipasi mudik lebaran.
"Kita tidak akan memberikan toleransi bagi pemudik. Kita suruh putar balik. Tapi ada pengecualian yang boleh melintas, di antaranya petugas yang melakukan tugas negara, TNI, Polri, ASN, tim medis, kendaraan jenazah, orang sakit, orang yang sedang berduka, dan termasuk mobil pengangkut bahan pokok, diberikan izin," ujar Nandang.
Soal masih banyaknya kerumunan warga, Nandang mengatakan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas dengan membubarkan paksa.
Baca Juga: Awas Coba-coba Mudik Bakal Masuk Rumah Hantu dan Karantina Selama Ini
"Kami tidak akan berikan ruang kepada warga yang berkumpul atau berkerumun, karena itu sangat berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19," kata Nandang.