Penutupan jalan dan terminal
Selain itu, ada delapan median jalan yang akan ditutup, yakni pom bensin Klari, Kecamatan Klari.
Kemudian di jalan lingkar luar jalan baru dan di jalan Tarumanegara atau akses tol Karawang Barat.
Baca Juga: Keluar dan Masuk Pekanbaru Kendaraan Bakal Diperiksa, Pemudik Harus Putar Balik
Berikutnya di Cikampek, Andina, dan menuju arah Pantura.
"Penutupan di antaranya di tempat rawan kecelakaan. Pelaksanaannya tentatif," kata Ade.
Selain itu, Terminal Klari akan ditutup sementara pada 6-17 Mei 2021.
Penutupan ini berdasarkan pada Surat Edaran Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran covid-19 selama bulan suci Ramadhan.
Baca Juga: 8 Wilayah Boleh Mudik Lokal, Wuih Asyik Daerah Tujuan Bikers Termasuk?
"Mulai tanggal 6-17 Mei 2021, layanan bus angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) dan antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Klari untuk sementara ditiadakan dan ditutup," kata Ade.
Sementara, ada pengecualian bagi orang-orang yang memiliki kepentingan mendesak saat Lebaran, meliputi:
- Orang yang bekerja atau melakukan perjalanan dinas, seperti ASN, pegawai BUMN/BUMD, Polri, TNI, atau pegawai swasta yang dilengkapi dengan surat tugas dengan tanda tangan pimpinan.
- Kunjungan keluarga sakit