Find Us On Social Media :

Biar Kata Dekat, Warga Jabodetabek Dilarang Mudik Lebaran Ke Area Ini

By Erwan Hartawan, Selasa, 4 Mei 2021 | 11:20 WIB
Meski dekat, Warga Jabodetabek tetap dilarang mudik ke wilayah ini (Kompas.com)

Baca Juga: Gawat Satgas Covid-19 Ikut Larang Mudik Lokal, Lebaran Di Rumah Aja?

Ia menambahkan meskipun wilayah Tangerang Raya secara administratif masuk Provinsi Banten.

Namun, warga di daerah ini dilarang masuk ke wilayah Banten lainnya.

Dia berharap pada Lebaran tahun ini warga di rumah saja untuk mencegah penularan Covid-19 yang hingga kini tak kunjung usai.

Polda Banten juga telah menyiapkan 19 pos penyekatan yang berlokasi di:

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 3 Hari Lagi, Banyak Motor Melintasi Karawang

1. Pos Yan Citra Raya
2. Pos Sekat Cisoka
3. Pos Sekat Jayanti
4. Pos Sekat GT Cikande
5. Pos Sekat GT Ciujung
6. Pos Sekat Pertigaan Cikande Asem
7. Pos Sekat Tanara
8. Pos Sekat Pusri
9. Pos Sekat GT Sertim
10. Pos Sekat GT Serbar
11. Pos Sekat Gerbang Pelabuhan Merak
12. Pos Sekat Pel Bojonegara
13. Pos Sekat Gerem Bawah
14. Pos Sekat Gayem Pandeglang
15. Pos Sekat Jasinga
16. Pos Sekat Cilograng,
17. Pos Sekat Curug Bitung
18. GT Cikupa,
19. GT Merak

Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, 1.051 personel akan bersiaga 24 jam di titik-titik lokasi penyekatan.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku 2 Hari Lagi, Ini Syarat Untuk Pergi Keluar Kota

Rinciannya, 464 personel dikerahkan untuk pos penyekatan di gerbang tol dan 587 personel untuk berjaga di jalur arteri.