Dana bantuan PKH diberikan selama 1 tahun, dengan skema penyaluran 3 bulan sekali.
PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.
Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat.
Cara Cek Bansos
Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Masa Sih Cuma Pakai Nomor KTP, Langsung Cair Bantuan Rp 600 Ribu?
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id klik Di Sini
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik tombol cari.
Solusi Tak Dapat Bantuan