Find Us On Social Media :

1.258 Kendaraan Pemudik Dipukul Mundur Polisi pada Hari Pertama

By Ahmad Ridho, Jumat, 7 Mei 2021 | 09:06 WIB
1.258 Kendaraan Pemudik Dipukul Mundur Polisi di Pos Penyekatan pada Hari Pertama (KOMPAS.COM/FARIDA)

Baca Juga: Warga di Wilayah-wilayah Ini Masih Boleh Bepergian Selama Masa Larangan Mudik 2021 Berlaku

Terlihat dari data, jenis kendaraan yang terjaring cukup beragam, namun yang paling mendominasi adalah mobil penumpang sebanyak 965 unit, bus 175 unit, dan sisanya sepeda motor sebanyak 118 unit.

Untuk mobil penumpang, paling banyak terjaring di dua titik penyekatan yang ada di area jalan tol, yakni 549 unit di Cikupa dan 346 ada di Gerbang Tol Cikarang Barat.

Sisanya terjaring di Bekasi Kabupaten, Gerbang Tol Bitung, dan di check point yang ada di jalan arteri.

Bus pun demikian, 98 unit terjaring di GT Cikarang Barat, dan sisanya lagi sebanyak 77 unit di Cikupa.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran Resmi Berlaku, Begini Cara Bikin SIKM

Sementara untuk sepeda motor, 112 unit berhasil diputar balik di Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten, dan enam unit lainnya berada di wilayah Jakarta Timur serta Jakarta Utara.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Pertama, Polda Metro Jaya Putar Balik 1.258 Kendaraan Pemudik",