Find Us On Social Media :

Banyak Pemudik Diputar Balik di Pos Penyekatan, Ini Cara Polisi Menyeleksinya

By Senin, 10 Mei 2021 | 20:23
Foto ilustrasi pos penyekatan atau chack point (Kompas.com)

Masyarakat yang memiliki kepentingan khusus dapat menggunakan angkutan umum resmi seperti misalnya Bus AKAP yang berstiker khusus.

Tentunya dengan melengkapi persyaratan dan memenuhi protokol kesehatan mengacu pada PM 13 Tahun 2021.

Sementara itu Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo mengatakan kondisi titik penyekatan di KM 31 terpantau kondusif.

"Saat ini situasi pemeriksaan di check point KM31 cukup kondusif, antrean tidak terlalu panjang, hanya kurang lebih 1 km. Namun jika antrian panjang sampai 3 atau 4 km, pemeriksaan kita hentikan sementara untuk mengurai kemacetan," kata dia.

Ia mengatakan hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan agar lalu lintas tidak terganggu, tapi pemeriksaan tetap dilaksanakan.

"Toh bila di sini lolos, nanti di Palimanan, di Pejagan akan diperiksa. Kemudian kalau masuk ke kota pasti juga akan diperiksa," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ternyata Ini Cara Petugas Mengetahui Kendaraan Pemudik atau Bukan.