Find Us On Social Media :

Gak Perlu SIKM dan Surat Bebas Covid-19, Ini Daftar Wilayah yang Bebas Dilewati Bikers

By , Rabu, 12 Mei 2021 | 15:30
Ilustrasi. Gak Perlu SIKM, Ini Daftar Wilayah Aglomerasi yang Bebas Dilewati Bikers (Kompas.com)

Namun, dengan pelarangan mudik bukan, berarti tidak diizinkan untuk melakukan bepergian sama sekali.

Sebab, di beberapa wilayah masih diperbolehkan untuk melakukan perjalanan.

Baca Juga: Pos Penyekatan Bekasi Dijebol Pemudik Motor, Polisi Tambah Personil

Pengecualian itu berlaku untuk pergerakan kendaraan di perkotaan atau kabupaten yang saling terhubung dalam kesatuan wilayah, atau tepatnya disebut wilayah aglomerasi.

Adapun berikut daftar wilayah aglomerasi yang bisa dilalui tanpa SIKM untuk perjalanan darat:

1. Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo

2. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)

3. Bandung Raya

Baca Juga: Banyak yang Nekat Mudik Pulang Kampung Meski Dilarang, Ternyata Ini Alasannya


4. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi

5. Yogyakarta Raya

6. Solo Raya

7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, dan Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila)