Find Us On Social Media :

Cair Hari Ini Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta untuk 9,8 Juta Orang Lekas Cek dari HP Input Nomor KTP

By Rabu, 12 Mei 2021 | 19:30
Bantuan pemerintah Rp 1,2 juta disalurkan cek nomor KTP dari HP (BRI/Kompas.com)

Bagi yang merasa pelaku UMKM namun belum kebagian segera daftar.

Baca Juga: Jelang Lebaran Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Telat Cair, Ini Alasannya

Syarat mendapatkan BLT UMKM 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Cepat Ambil Bantuan Pemerintah Jelang Lebaran Dibagikan Mumpung Bank BRI Masih Buka

Cara Daftar BLT UMKM

Datangai dinak koperasi dan UKM kabupaten atau kotamdya.

Calon penerima BPUM kemudian diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.