Find Us On Social Media :

Usai Lebaran Banyak Bantuan Pemerintah Bakal Cair, Modal KTP dan KK

By Joni Lono Mulia, Minggu, 16 Mei 2021 | 09:00 WIB
Ilustrasi KTP dan KK untuk dapat bantuan pemerintah (Tribunnews.com)

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut kriteria penerima PKH 2021;

Baca Juga: Mau Mencairkan Bantuan Rp 1,2 Juta Tapi Bank BRI Selalu Penuh Antrean? Coba Lakukan Ini

a. Kriteria komponen kesehatan

- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan

- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak

b. Kriteria komponen pendidikan

- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat

Baca Juga: 5 Bantuan Ini Masih Cair Di Bulan Mei 2021, Ada Yang Berjumlah Rp 3 Juta