Find Us On Social Media :

Usai Lebaran Banyak Bantuan Pemerintah Bakal Cair, Modal KTP dan KK

By Minggu, 16 Mei 2021 | 09:00
Ilustrasi KTP dan KK untuk dapat bantuan pemerintah (Tribunnews.com)

Bantuan ini diberikan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta.

Namun BLT UMKM diberikan hanya sekali saat pencairan, tidak bertahap seperti bantuan lainnya.

Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.

Jika sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.

Salah satunya melalui laman eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BRI.

Sementara itu, bagi nasabah BNI juga dapat mengecek BLT UMKM Rp 1,2 juta secara mandiri lewat banpresbpum.id.

Baca Juga: Ada Bantuan Rp 1,2 Juta untuk 12,8 Juta Orang dari Pemerintah, Cek Nomor KTP dari HP Kebagian Gak

Setelah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen;

- e-KTP

- fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa/kelurahan

- Kartu Keluarga

Kemudian, penerima akan mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM

Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.