“Kebijakan pemerintah atas larangan mudik itu sudah jelas."
"Jadi kita bentuk 31 titik pos penyekatan dan pengamanan,” ucap Kombes Pol Yusri Yunus, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya dikutip dari Kompas.com.
Cek poin ini didirikan untuk memastikan tidak ada celah bagi semua kendaraan yang melintas.
Nantinya pengendara yang terjaring operasi dan tidak bsia menunjukkan syarat bepergian akan diputarbalikkan petugas.
Berikut rincian 31 titik pos pengamanan dan penyekatan di wilayah Jabodetabek:
Baca Juga: Hari Kedua Lebaran, Ada 400 Ribu Kendaraan Pemudik yang Diberikan Sanksi Putar Balik
17 lokasi Pos Cek Poin
1.Jakarta Barat: Kalideres dan Joglo
2. Jakarta Timur: Lampiri dan Panasonic
3. Jakarta Utara: Perintis Kemerdekaan
4. Jakarta Selatan, Pasar Jumat dan Budi Luhur
5. Bekasi Kota: Sumber Arta dan Harapan Indah
6. Kab. Bekasi: Kalimalang Tambun dan Cibarusa