Find Us On Social Media :

Larangan Mudik Lebaran 2021 Berakhir, Masih Ada Pengetatan Perjalanan?

By Ardhana Adwitiya, Senin, 17 Mei 2021 | 10:45 WIB
Ilustrasi pemudik. Larangan mudik Lebaran 2021 berakhir, apa masih ada pengetatan perjalanan? (Antaranews.com)

Baca Juga: 9 Hari Operasi Penyekatan Larangan Mudik, Sebanyak 48 Ribu Pemotor Disuruh Putar Balik

Para pelaku perjalanan udara dan laut juga wajib untuk mengisi e-HAC Indonesia.

Sama seperti aturan bagi perjalanan darat, anak-anak di bawah 5 tahun tidak wajib melakukan tes Covid-19.

Masyarakat yang dinyatakan negatif Covid-19 tetapi menunjukkan gejala tidak akan diizinkan melanjutkan perjalanan dan diminta melakukan tes diagnostik Covid-19.

Sementara itu, perjalanan rutin dengan moda transportasi laut untuk pelayaran terbatas dalam wilayah satu kecamatan atau kabupaten atau provinsi tidak wajib menunjukkan surat hasil tes Covid-19, baik RT-PCR, rapid test antigen atau GeNose C19.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Aturan Pengetatan Perjalanan Setelah Larangan Mudik Berakhir"