Find Us On Social Media :

Sadis, Debt Collector Nekat Tabrak dan Keroyok Debitur Yang Menunggak

By , Senin, 17 Mei 2021 | 21:25
Aksi sadis 4 orang debt collector yang nekat menabrak dan mengeroyok debitur yang menunggak diamankan Satreskrim Polres Kediri Kota. (Surya.co.id)

Saat korban ikut keluar rumah, tiba-tiba ada sekitar 6 orang, salah satunya Angga Pratama Ginting menabrak korban dengan sepeda motor sport warna biru.

Lalu, korban jatuh tersungkur kemudian dikeroyok oleh para pelaku.

Baca Juga: Geger Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan, Begini Langkah Tegas OJK

Korban mengalami luka-luka di bagian wajah, badan dan lecet-lecet di tangan dan kaki.

"Motif pengeroyokan ini pelaku sebagai penagih hutang dari Koperasi Kemuning. Karena korban sudah terlambat setahun belum membayar cicilan di koperasi," jelasnya.

Iptu Girindra Wardhana juga mengingatkan kepada koperasi dan leasing untuk tidak menggunakan debt collector untuk menagih utang.

"Apabila saya temukan masih menggunakan debt collector dan melakukan upaya paksa terhadap korban. Kami dari Satreskrim Polres Kediri Kota akan melakukan tindakan tegas," jelasnya.

Baca Juga: Ketua Debt Collector Datangi Kodam Jaya Usai Cekcok Dengan Anggota TNI, Kenapa Nih?

Petugas semula mengamankan 6 orang, setelah dilakukan pemeriksaan 4 orang ditetapkan penyidik sebagai tersangka pengeroyokan.

Ditegaskan, upaya pemaksaan seperti dilakukan oleh debt collector adalah perbuatan melanggar hukum.

Karena fenomena yang terjadi selama ini debt colector merupakan momok.

"Ketika debt collector turun, pasti akan menimbulkan masalah baru, bukan menyelesaikan masalah," tutupnya.

Baca Juga: Viral Video Debt Collector Cekcok Dengan TNI AD, Bolehkah Kendaraan Ditarik Paksa?