Find Us On Social Media :

Buat WNI Pemilik KTP Bantuan Rp 1,2 Juta Cair, Cek Nama Anda dan Ambil di Bank BRI

By Ahmad Ridho, Selasa, 18 Mei 2021 | 08:37 WIB
Buat WNI Pemilik KTP Bantuan Rp 1,2 Juta Cair, Cek Nama Anda dan Ambil di Bank BRI (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Bantuan Rp 1,2 juta bisa diambil di Bank BRI, cepetan dicek nama Anda.

Bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah cair lagi dan sudah bisa diambil untuk yang memenuhi persyaratan yakni WNI pemilik KTP.

Apakah nama Anda ada sebagai penerima bantuan dicek di eform.bri.co.id.

Bantuan Rp 1,2 juta ini merupakan BLT UMKM yang diberikan kepada brother yang punya usaha bengkel atau usaha lain.

Baca Juga: Ssstt Ada Cara Khusus Cek Saldo ATM Bertambah dari Bantuan Pemerintah

Baca Juga: Banyak Bantuan Disalurkan Usai Lebaran 2021, Kuy Siapkan KTP dan KK

Uang Rp 1,2 juta yang diberikan di tangah pandemi Covid-19 ini sebagai tambahan modal usaha.

Pelaku UMKM bisa mengecek di eform.bri.co.id untuk memastikan, pihaknya adalah penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 atau tidak.

Bantuan modal kerja bagi pelaku usaha mikro tersebut kembali diluncurkan untuk tahun anggaran 2021 mulai Maret 2021.

Namun, besaran BPUM 2021 turun dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Cuma Modal 2 Kartu Ini, 4 Bantuan THR dari Pemerintah Masih Bisa Cair

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menuturkan, Program BPUM tahun 2021 merupakan kelanjutan program yang telah dilaksanakan pada tahun 2020.

Program ini diluncurkan kembali berdasarkan hasil evaluasi, program bantuan produktif bagi usaha mikro pada tahun 2020 telah berjalan dengan baik dan berhasil.

Cara cek penerima BPUM 2021

Jika ingin mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPUM UMKM, ada sejumlah langkah pengecekan yang bisa dilakukan. Berikut langkah untuk mengecek BLT UMKM 2021:

Baca Juga: Masukkan Nama Sesuai KTP, Bantuan Rp 300 Ribu Segera Cair di Bulan Mei 2021

- Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses inquiry

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak

Baca Juga: Siapkan KTP dan KK, Setelah Lebaran Masih Banyak Bantuan yang Akan Cair

Syarat dan ketentuan BPUM 2021

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, berikut syarat dan ketentuan BPUM 2021:

Belum pernah menerima dana BPUM.

Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR.

Baca Juga: Ada Bantuan Subsidi Uang Muka Rumah Rp 32,4 Juta dari Pemerintah, Cara Daftarnya Gampang

Warga Negara Indonesia.

Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;

Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Data penerima BPUM pada tahun anggaran sebelumnya diakui sebagai data usulan calon penerima BPUM tahun 2021 ini.

 

Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id berjudul: cara-cek-umkm-penerima-bpum-2021-lewat-bri-rp-12-juta-di-eformbricoid