Pilih salah satu metode verifikasi yang diinginkan, "PIN T-Care", "Nomor Telepon", atau "Tanggal Lahir".
Asisten Virtual Telkomsel akan mengirimkan Informasi PUK Anda.
3. Mendatangi Pusat Layanan Operator Seluler
Sama seperti saat sim card terblokir karena tidak registrasi, mendatangi pusat layanan operator seluler perlu kamu lakukan untuk mendapatkan kode PUK. Disana, petugas operator akan membantu mengaktifkan kartu mu kembali.
Staff operator biasanya akan meminta kamu menginformasikan no HP terblokir dan memberitahu 16 angka nomor yang ada di bagian belakang Sim Card. Jangan lupa untuk bawa KTP sebagai jaga- jaga ya!
4. Menghubungi Call Center
Kalau malas untuk mendatangi gerai provider, kamu juga bisa menghubungi operator seluler melalui call center mereka.
Sebelum menelepon, pastikan kamu menyiapkan informasi yang diperlukan lebih dulu ya.
Selain data eKTP, kamu perlu mengantongi informasi nomor selular mu dan juga 16 digit angka di belakang kartu SIM mu.
C. Mengaktifkan Sim Card Terblokir karena Lewat Masa Tenggang
Jika kamu termasuk pengguna yang jarang isi pulsa, SIM Card terblokir karena lewat masa tenggang ini mungkin alasan yang familiar buat kamu.
Berbeda dengan dua masalah di atas, untuk mengaktifkan SIM kembali kamu benar-benar harus mendatangi pusat layanan provider seluler.
Saat mengaktifkan, biasanya ada biaya administrasi yang perlu kamu bayarkan.