Baca Juga: Wuih Honda Supra-X Dilelang Murah Cuma Rp 900 Ribuan, Kondisi Mulus
7. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara;
8. Peminat/Calon Peserta/Peserta Lelang tidak dapat mengajukan gugatan perdata/tuntutan pidana kepada Penjual/Pejabat Lelang/Penyelenggara Lelang apabila terjadi pembatalan sebelum pelaksanaan lelang;
9. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi KPKNL Samarinda, Jalan Ir. H Juanda Nomor 6 Samarinda Telp (0541) 6524008 atau Panitia Lelang Barang Milik Negara Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur 08125360131
Pelaksanaan Lelang:
Cara penawaran Open Bidding (dengan mengakses url https://www.lelang.go.id)
Hari Jumat
Baca Juga: Suzuki Smash Dilelang Cuma Rp 600 Ribu, Buruan Daftar dan Bawa Pulang
Tanggal 04 Juni 2021
Batas akhir penawaran Pukul 08.00 s.d. 10.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Melalui Internet berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB) atau 09.00 s.d. 11.00 WITA
Penetapan pemenang Setelah batas akhir penawaran
Pelunasan lelang 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang
Bea Lelang Pembeli 2% dari harga lelang
Tempat pelaksanaan lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Samarinda Jalan Ir. H Juanda Nomor 6 Samarinda.