Find Us On Social Media :

Setelah Lebaran Mau Perpanjang SIM atau Bikin Baru, Tarif Resminya Cuma Segini

By Rabu, 19 Mei 2021 | 08:01
Setelah Lebaran Mau Perpanjang SIM atau Bikin Baru, Tarif Resminya Cuma Segini (Warta Kota)

6. SIM Internasional: Rp 250.000

Berikut ini biaya perpanjangan SIM:

1. SIM A: Rp 80.000

2. SIM B I: Rp 80.000

3. SIM B II: Rp 80.000

Baca Juga: Ini Syarat Membuat SIM C, Biar Gak Kalah Sama Anya Geraldine

4, SIM C: Rp 75.000

5. SIM D: Rp 30.000

6. SIM Internasional: Rp 225.000

Sedangkan untuk syaratnya sebagai berikut:

1. E-KTP asli dan fotokopi

2. Lulus tes kesehatan

3. Lulus ujian teori & praktik (SIM baru)