Buat yang penasaran ikutan lelang, baca keterangan di bawah ini biar jelas.
Honda Supra dilelang lagi cuma Rp 615 ribuan, STNK dan BPKB ada. (lelang.go.id)
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dalam rangka Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib BMN Kendaraan Dinas Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda berupa:
Baca Juga: Video Lelang Motor Online Sambut Lebaran 2021, Harganya Murah
- 1(satu) unit Mobil dengan Merk/Type Sepeda Motor Honda NF 100 Tahun Pembuatan 2003 Nopol KT 4552 A STNK (ada) dan BPKB (ada) Kondisi Rusak Berat.
Syarat dan Tata Cara Pelelangan:
1. Objek lelang dapat dilihat di kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Alamat: Jalan Bung Tomo No. 105 Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur;
2. Objek dilelang dalam kondisi apa adanya (as is) dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas objek lelang. Peserta Lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang;
Baca Juga: Bulan Mei 2021 Bantuan Rp 1,2 Juta Bakal Cair, Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
3. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada alamat objek lelang tersebut di atas sejak diumumkan dan sampai dengan 1(satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;
4. Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi lelang melalui internet pada alamat domain di atas, kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP, NPWP (ekstensi file *.jpg,*.png) dan nomor rekening atas nama sendiri.
Peserta yang bertindak sebagai kuasa badan hukum/usaha diwajibkan mengunggah surat kuasa bermaterai cukup, akta pendirian badan hukum/usaha berikut perubahannya, NPWP badan hukum/usaha dan nomor rekening badan hukum/usaha tersebut;
5. Jaminan Penawaran Lelang: