Find Us On Social Media :

Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di 5 Wilayah Ini, DKI Jakarta Salah Satunya?

By , , Jumat, 21 Mei 2021 | 21:50
Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di 5 Wilayah Ini, DKI Jakarta Salah Satunya? (TribunJogja.com)

Sebagai info tambahan, pajak kendaraan bermotor wajib dibayarkan oleh pemilik kendaraan baik periode satu tahunan atau lima tahunan.

Namun kebanyakan orang masih belum bisa mengetahui, berapa besaran pajak yang harus mereka bayarkan.

Baca Juga: 4 Wilayah Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Bisa Dapat Tabungan Umroh Senilai Rp 30 Juta

Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Antara lain Nilai Jual Objek Pajak (NJKB), tarif pajak, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Beberapa faktor tersebut kemudian membuat kemungkinan besaran pajak dapat berubah setiap tahunnya.