Find Us On Social Media :

Perpanjang SIM, Bayar Pajak Kendaraan, Pembuatan STNK dan BPKB Bisa Online Loh!

By Indra Fikri, Sabtu, 22 Mei 2021 | 07:30 WIB
Perpanjang SIM, bayar pajak kendaraan hingga pembuatan STNK dan BPKB kini sudah bisa lewat online, loh! (Indra GT/MOTOR Plus)

Baca Juga: Buruan Cek Masa Berlaku SIM Dilihat Dari Sini, Awas Keburu Jatuh Tempo

Seluruh layanan itu nantinya dapat diakses untuk seluruh lapisan masyarakat dengan menggunakan aplikasi secara online.

“Sehingga masyarakat tidak perlu hadir, cukup dengan menggunakan aplikasi. Setelah selesai, akan dikirim by delivery sistem aplikasi Siondel,” ujar Yogi.

Gokil nih, bisa perpanjang SIM, bayar pajak kendaraan sampai pembuatan STNK dan BPKB dari rumah secara online, nih.