Find Us On Social Media :

Fix, Penyekatan Arus Balik Mudik Diperpanjang Sampai 31 Mei Mendatang

By Ardhana Adwitiya, Senin, 24 Mei 2021 | 19:50 WIB
Penyekatan arus balik mudik Lebaran 2021 diperpanjang sampai 31 Mei 2021. (Kompas.com)

MOTOR  Plus-online.com - Fix bro, penyekatan arus balik mudik ke Jakarta diperpanjang sampai 31 Mei 2021 mendatang.

Seperti brother tahu, larangan mudik Lebaran 2021 berlaku 6-17 Mei 2021.

Namun untuk mengantisipasi membeludaknya pemudik yang kembali ke Ibu Kota, dibuat penyekatan arus balik sampai hari ini, Senin (24/5/2021).

Dijelaskan Kapolda Metro Jaya, irjen Fadil Imran, penyekatan arus balik diperpanjang sampai 31 Mei.

Baca Juga: Catat Syarat Bepergian Keluar Kota Sampai Tanggal 24 Mei 2021, Bukan Bawa SIKM

Baca Juga: Selama Masa Larangan Mudik Lebaran, Angka Kecelakaan Malah Naik Segini

"Diperpanjang sampai 31 Mei. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dikutip dari Kompas.tv, Senin.

Diketahui hingga hari ini pihaknya terus melakukan penyekatan, utamanya bagi para pemudik yang kembali ke Jakarta usai lebaran Idulfitri 1442 hijriah.

Selain untuk tetap berjaga di posko penyekatan, Fadil juga meminta kepada jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan testing, tracing, dan treatment atau 3T.

"Turun ke lapangan lakukan deteksi, lakukan monitoring bekerja sama," ujar dia.

Baca Juga: Gawat Satu Pemudik Pulang, Puluhan Warga Positif Covid-19 dan Dikarantina

"Jika ada kasus segera lakukan langkah-langkah 3T secara maksimal dan optimalkan tiga pilar," jelasnya.

Dari penyekatan dan tes acak yang dilakukan hingga Senin pagi ini, tercatat ada 467 pemudik yang dinyatakan reaktif Covid-19.

14 Titik Penyekatan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, total ada 14 titik penyekatan yang tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Yusri menyebutkan, selalu ada peningkatan kasus Covid-19 pada masa arus mudik dan arus balik.

Baca Juga: Wow, Selama Masa Larangan Mudik Ternyata Angka Kecelakaan Malah Meningkat 100 Persen

Oleh sebab itu, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya serta pemerintah daerah melakukan berbagai upaya untuk mencegah potensi klaster baru dari arus balik.

Salah satunya dengan melakukan penyekatan di 14 titik lokasi.

"Untuk mengantisipasi terjadinya penularan juga kebocoran orang-orang yang tidak mau juga swab atau membawa surat keterangan tersebut, dilakukan penyekatan-penyekatan," ucap Yusri.

Nantinya pemudik yang tidak membawa keterangan bebas Covid-19 akan menjalani swab test antigen di titik penyekatan tersebut.

Baca Juga: Awas Macet, Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Diperkirakan Tanggal Segini

Berikut 14 titik penyekatan di Jabodetabek:

1. Parking Bay Km 34 B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta

2. Terminal Pulogebang

3. Terminal Kalideres

4. Jatiuwung

5. Cek Poin Kebon Nanas

6. Kantor Dishub Batuceper

7. PT MCS Logistik Jl. Raya Rengas-Lemahabang

8. Jl. Raya Parung Ciputat Bojong Sari

9. Jl Raya Bogor (SPBU Cilangkap)

10. Pos Sasak Jarang

11. Pos Tomyang

12. Jl. Gatot Subroto Bitung

13. Terminal Tanjung Priok

14. Terminal Kampung Rambutan

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul "Penyekatan Bagi Pemudik di Jakarta Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021" dan di Kompas.com dengan judul "Operasi Ketupat Diperpanjang hingga 24 Mei, Ada 14 Titik Penyekatan di Jabodetabek"