Find Us On Social Media :

Cair Awal Juni 2021, Pemerintah Bagikan Bantuan Intensif Pemerintah Rp 60 Miliar, Buruan Ajukan

By Ahmad Ridho, Selasa, 25 Mei 2021 | 09:21 WIB
Cair Awal Juni 2021, Pemerintah Bagikan Bantuan Intensif Pemerintah Rp 60 Miliar, Buruan Ajukan (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - 4 Juni 2021 cair Bantuan Intensif Pemerintah (BIP), bikers buruan diurus.

Pemerintah berencana membagikan BIP sebesar Rp 60 miliar.

Hal ini disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno mengaku BIP sebesar Rp 60 miliar akan disalurkan mulai 4 Juni 2021 besok.

Baca Juga: Asyik Dibagi-bagi Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan dari Mei Sampai Juni Cek Nama Anda dari HP

Baca Juga: Input Nomor KTP dari HP 9,8 Juta Orang Dapat Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Mungkin Anda Termasuk Penerima

Adapun, para pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) diharapkan dapat mendaftar mulai dari 4 Juni hingga 4 Juli 2021.

Sandiaga menegaskan, tidak ada destinasi wisata yang diprioritaskan terkait penerima bantuan tersebut.

“Tidak ada prioritas destinasi untuk BIP, akan terbuka untuk seluruh Indonesia. Jadi silakan mengajukan,” kata Sandiaga saat Weekly Briefing hari Senin (24/5/2021) di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa BIP merupakan kebijakan berkeadilan untuk pelaku sektor parekraf, UMKM, usaha-usaha kecil, serta pengusaha pemula yang sedang bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jangan Lupa Buruan Dicek Bantuan Rp 1,2 Juta Mekaar BNI Segera Disalurkan

“Yang akan kita sentuh di program BIP yang sifatnya berupa usaha-usaha yang memiliki dampak signifikan bagi kemampuan kita untuk bertahan," sambung Sandiaga.

Ia melanjutkan, unsur-unsur tertentu seperti sociopreneur yang memiliki dampak sosial dan lingkungan bisa jadi nilai tambaj. Selain itu tidak ada kuota dan batasan.

Sebelumnya diberitakan oleh Kompas.com pada Sabtu (22/5/2021), program BIP tahun ini merupakan yang ketiga kalinya sejak 2017.

Bantuan tersebut akan diserahkan kepada enam subsektor parekraf serta 13 subsektor pariwisata sesuai Undang-undang nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Selain itu, terdapat juga sektor andalan yaitu kuliner, kriya, dan fesyen.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Insentif Kemenparekraf Rp 60 Miliar Dimulai 4 Juni 2021"