Find Us On Social Media :

Langsung Cairkan Bantuan Rp 1,2 Juta, Cuma Sampai Tanggal 28 Juni 2021

By Kamis, 27 Mei 2021 | 11:00
Langsung Cairkan Bantuan Rp 1,2 Juta, Cuma Sampai Tanggal 28 Juni 2021 (Tribunnews.com)

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:

Buku tabungan

Kartu ATM dan identitas diri

Surat Pernyataan

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.

2.BNI

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

- Buka laman https://banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik "Cari"
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
- Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: cuma-dibuka-sampai-tanggal-28-juni-saja-langsung-cairkan-blt-umkm-12-juta-login-di-eformbricoidbpum-dan-banpresbpumid?page=3