Baca Juga: Cair Awal Juni 2021, Pemerintah Bagikan Bantuan Intensif Pemerintah Rp 60 Miliar, Buruan Ajukan
- Langkah awal yakni membuat akun Prakerja.
- Login ke laman www.prakerja.go.id kemudian klik kolom 'Daftar Sekarang'.
- Masukkan data diri, masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.
- Kemudian cek e-mail akan ada notifikasi, mengarahkan untuk proses selanjutnya yakni verifikasi.
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, lanjut ke proses pendaftaran.
Proses pendaftaran Kartu Prakerja
1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/masuk
2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".
3. Setelah berhasil masuk ke akun prakerja, isi NIK KTP, KK dan tanggal lahir.
4. Klik "Berikutnya".
5. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.