Find Us On Social Media :

Jangan Lama-Lama Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Masih Dibuka, Siapin KTP dan KK

By , Kamis, 27 Mei 2021 | 20:20
Ilustrasi KTP. Jangan Lama-Lama Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Masih Dibuka, Siapin KTP dan KK (Tribunnews)

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Baca Juga: Asyik Dibagi-bagi Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan dari Mei Sampai Juni Cek Nama Anda dari HP


Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

- NIK sesuai KTP Elektronik;
- Nomor Kartu Keluarga (KK);
- Nama lengkap;
- Alamat;
- Bidang Usaha;
- Nomor telepon.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA CEK Penerima BLT UMKM Via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cukup Siapkan KTP