- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Baca Juga: Cepetan Ajukan Bantuan Rp 1,2 Juta Mumpung Masih Dibuka, Siapkan KTP
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Segera Siapkan KTP