"Razia PKB itu dilakukan, karena sampai akhir Mei, jumlah kendaraan bermotor yang membayar pajak masih sangat rendah," katanya dikutip dari Serambinews.com.
Untuk pelaksaan razia pajak kendaraan, pihaknya bakal menggandeng Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh.
Baca Juga: Bulan Puasa, Polda Metro Jaya Gelar Razia Knalpot pada Malam Hari
Lokasi pemeriksaan pajak kendaraan tersebut dipilih yang agak luas.
Tujuannya supaya tidak mengganggu arus lalu lintas umum dan tidak menimbulkan kerumunan warga.
"Di lokasi razia nantinya disediakan tenda besar dan satu unit mobil Samsat Keliling." tutur Bustami.
"Jika ada wajib pajak yang terkena razia PKB karena pajak tahunan kendaraannya sudah mati, bisa langsung membayarnya di mobil Samsat Keliling tersebut," tandasnya.
Baca Juga: Gelar Razia Knalpot Bising Tanpa Desibel Meter, Tetap Diperbolehkan?
Tujuan razia tersebut untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan bermotor.
Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH
"Ditlantas Polda Aceh mendukung penuh kegiatan itu, apalagi tujuannya untuk meningkatkan kesadaran warga dalam membayar PKB tepat waktu," ujarnya.
Rencananya, razia pajak kendaraan ini hendaknya juga dilakukan di seluruh daerah.
Baca Juga: Knalpot Aftermarket Pasang DB Kiler Tetap Kena Tilang? Ini Jawabannya