Find Us On Social Media :

Catat Tanda Khusus Lolos Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta, Buruan Dicek Apakah Nama Anda Ada

By Ahmad Ridho, Rabu, 2 Juni 2021 | 14:25 WIB
Catat Tanda Khusus Lolos Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta, Buruan Dicek Apakah Nama Anda Ada (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Ada tanda khusus lolos penerima bantuan Rp 1,2 juta, dicek apakah nama Anda ada.

Pemerintah masih memberikan beberapa bantuan selama pandemi Covid-19 dari tahun 2020.

Salah satunya adalah bantuan uang tunai Rp 1,2 juta.

Bantuan Rp 1,2 juta ini merupakan BLT UMKM alias bantuan modal usaha.

Baca Juga: Hari Ini Cair Bantuan Rp 300 Ribu, Buruan Login dan Masukkan Nama Sesuai KTP

Baca Juga: Bulan Juni 2021 Ada 6 Bantuan yang Bakal Cair, Buruan Siapin KTP dan KK

Bikers yang punya usaha cucian motor atau bengkel bisa mengajukan untuk dapat bantuan Rp 1,2 juta.

Penyaluran BLT UMKM 1,2 juta kini sudah memasuki tahap 3.

BLT UMKM 1,2 juta diberikan pada pemilik usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 sebagai modal.

BLT UMKM 1,2 juta sampai saat ini masih banyak peminat karena dirasa begitu bermanfaat untuk kehidupan masyarakat.

Baca Juga: Segera Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Dibuka Sampai Akhir Juni 2021, Siapkan Nomor WhatsApp

Namun sayangnya setiap bulannya, kuota pendaftar BLT UMKM 1,2 juta dibatasi.

Selain itu, tak semua pendaftar bakal lolos jadi penerima BLT UMKM 1,2 juta.

Karena ada tanda khusus yang akan muncuk jika Anda masuk dalam daftar penerima BLT UMKM 1,2 juta.

Lalu, bagaimana cara dapat BLT UMKM 1,2 juta dan pencairannya? Apa saja syarat agar lolos?

Baca Juga: Enam Bantuan Pemerintah Dibagi-bagi Juni Ini Segera Input Nomor KTP dari HP

Berikut cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang kembali dikucurkan pada 2021 ini.

Program bantuan yang juga bertajuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini akan memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu, yang senilai Rp 2,4 juta.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Anda dapat memeriksanya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id via BNI.

Baca Juga: Siap-siap Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Akan Segera Dibuka, Ini Syarat Lolos Seleksi

Rencananya, stimulus tersebut akan disalurkan ke 12,8 juta penerima sepanjang 2021.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.

Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi. Klik proses inquiry.

Baca Juga: Bagi yang Mau Bansos Rp 300 Tiap Bulan Ketik Nama dan Alamat di HP Anda

Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI.

Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah Bakal Cair Bulan Juni 2021, Siapkan KTP Dan HP

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

2. Isi nomor KTP.

3. Pilih Cari.

4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri

- Bawa buku tabungan BRI. Bawa Kartu ATM BRI

- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat.

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Cara Daftar BPUM

Sementara diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

NIK sesuai KTP Elektronik; Nomor Kartu Keluarga (KK); Nama lengkap; Alamat; Bidang Usaha; Nomor telepon.

Syarat Penerima BPUM

1. Warga Negara Indonesia; Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Memiliki Usaha Mikro; Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

3. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

4. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: ada-tanda-khusus-lolos-jadi-penerima-blt-umkm-12-juta-pastikan-tak-lupa-bawa-4-syarat-utama-ini-untuk-pemilik-rekening-bri-dan-bni?page=3