Find Us On Social Media :

Kaget, Parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai Setara Harga Honda BeAT Bekas

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 3 Juni 2021 | 09:45 WIB
Ilustrasi. Parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai setara harga Honda BeAT bekas bro. (Ilustrasi by Wisnu)

MOTOR Plus-online.com - Kaget struk parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali viral di media sosial, totalnya setara harga Honda BeAT bekas bro.

Media sosial digegerkan dengan unggahan yang memperlihatkan struk parkir.

Foto struk parkir itu diunggah akun Twitter @bukanakunkoriya.

Terlihat pada struk parkir itu berlokasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Baca Juga: Liburan Bareng Keluarga Makin Asyik, Muat 6 Orang Harganya Lebih Murah dari Honda BeAT

Baca Juga: Dijual Lebih Murah dari Honda BeAT, Fitur Lengkap Ini Kecanggihan Lain

Yang bikin kaget, total biaya parkirnya tembus Rp 9.640.000.

Padahal dengan uang segitu, brother bisa beli Honda BeAT bekas tahun muda loh.

"Buat unit dengan kondisi mulus, siap pakai, kondisi ban 90 persen, surat lengkap dan pajak hidup, Honda BeAT bekas itu harganya start Rp 9 jutaan untuk tahun 2015," kata Nur Kamal, Marketing showroom motor bekas, Sukses Motor Sawangan di Depok, Jawa Barat.

Struk parkir tersebut juga mencantumkan nomor kendaraan yang parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, lengkap dengan nama petugas yang melayani di gerbang parkir.

Honda BeAT bekas di showroom Sukses Motor Sawangan, Depok (Harun)

Baca Juga: Video Penggerebakan Gudang Ratusan Motor Bodong di Pati Jawa Tengah

Benar saja, biaya parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tersebut adalah tagihan untuk jasa parkir mobil selama 2 bulan.

Dalam struk parkir tersebut tertera juga tanggal masuk parkir pada 1 April 2021, dan keluar pada 1 Juni 2021.

Cuitan itu pun menuai respons beragam dari warganet.

"Lagian ngide banget nitipin mobil di bandara 2 bln. parkir inap kan tarifnya emg beda lg dari tarif per jam yg biasanya..jauh lebih mahal parkir inap,” cuit akun @NtikEcha.

 

Baca Juga: Wah Harga Honda BeAT di Negara Ini Lebih Mahal, Lebih Boros Bensin?

"Kenapa ga kepikiran digadai aja mobilnya utk 2 bulan trs uang gadainya ga dipake, tp di simpen buat nebus mobilnya lagi dikemudian hari,” timpal akun Twitter @ramandika_hanif.

Pihak PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I membenarkan adanya pengguna jasa yang membayar biaya parkir sebesar Rp 9,6 juta.

Hal ini dikonfirmasi oleh Stakeholder Relation Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Taufan Yudhistira.

Taufan bilang bahwa kejadian semacam ini bukan kali pertama terjadi.

Baca Juga: Honda Win Mulus Dilelang Murah Cuma Segini, Cocok Bisa Dibawa Pulang

Ia menyebut bahwa beberapa kali ada mobil yang parkir di bandara hingga berbulan-bulan.

Khusus untuk unggahan @bukanakunkoriya, Taufan juga membenarkan informasi tagihan parkir yang tertera pada struk parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

“Informasi awal, bahwa yang bersangkutan parkir sejak 1 April 2021 - 1 Juni 2021,” ujar Taufan Yudhistira dikutip dari Kompas.com.

Sebagai informasi, Bandara I Ngurah Rai Bali sebelumnya baru saja menerapkan kebijakan penyesuaian tarif parkir.

Baca Juga: Kapasitas Bagasi Lebih Besar Dari NMAX dan PCX, Adiknya Honda BeAT Meluncur Pakai Mesin 125 CC

Tarif tersebut berlaku per tanggal 1 Januari 2021, yang berlaku untuk kendaraan bermotor roda 2, roda 4, dan roda 6 atau lebih.

Untuk tarif parkir kendaraan bermotor roda 2, tarif yang berlaku sebesar Rp 4.000 pada 12 jam pertama dan Rp 2.000 untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.

Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda 4, tarif yang berlaku sebesar Rp 10.000 satu jam pertama dan Rp 5.000 untuk tarif progresif tiap satu jam selanjutnya.

Untuk kendaraan bermotor roda 6 atau lebih, tarif yang berlaku sebesar Rp 15.000 untuk satu jam pertama dan Rp 5.000 untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh Parkir di Bandara Ngurah Rai Bayar Rp 9,6 Juta, Ini Faktanya"