Find Us On Social Media :

Tunggu Apalagi Buruan Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta yang Dibuka Sampai Juni 2021, Siapkan KK dan KTP

By Fadhliansyah, Kamis, 3 Juni 2021 | 15:10 WIB
Ilustrasi uang tunai. Tunggu Apalagi Buruan Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta yang Dibuka Sampai Juni 2021, Siapkan KK dan KTP (Kompas.com)

Pengusul BLT UMKM menyampaikan usulan calon penerima BLT UMKM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kemenkop-UKM untuk kemudian diseleksi.

Inilah langkah-langkah pengajuan BLT UMKM ke dinas koperasi setempat:

1. Siapkan dokumen

Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima adalah: fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa/kelurahan.

2. Serahkan dokumen

Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok, diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Baca Juga: Langsung Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta yang Akan Cair, Siapkan KTP dan Kartu Keluarga

3. Lengkap isian formulir

Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

- NIK sesuai dengan e-KTP

- Nomor Kartu Keluarga

- Nama lengkap sesuai e-KTP

- Tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan

- Bidang usaha

- Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp)

Baca Juga: Segera Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Dibuka Sampai Akhir Juni 2021, Siapkan Nomor WhatsApp