Find Us On Social Media :

Bisa Dicek di Bank BRI dan BNI, Bantuan Rp 1,2 Juta Tahap 3 Siap Disalurkan

By Kamis, 03 Juni 2021 | 13:00
Segera Cairkan di Bank BRI dan BNI, Bantuan Rp 1,2 Juta Tahap 3 Sudah Bisa Diambil (Kompas.com)

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

Usulan calon penerima memuat: