Find Us On Social Media :

Bulan Juni 2021 Ini Dibuka Lagi Bantuan Rp 1,2 Juta Buruan Daftar Sebelum Telat

By Ahmad Ridho, Jumat, 4 Juni 2021 | 21:51 WIB
Bulan Juni 2021 Ini Dibuka Lagi Bantuan Rp 1,2 Juta Buruan Daftar Sebelum Telat (Twitter/@Triomacan2000ba)

Pengusul BLT UMKM menyampaikan usulan calon penerima BLT UMKM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kemenkop-UKM untuk kemudian diseleksi.

Inilah langkah-langkah pengajuan BLT UMKM ke dinas koperasi setempat:

1. Siapkan dokumen

Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima adalah: fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa/kelurahan.

2. Serahkan dokumen

Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok, diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Baca Juga: Langsung Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta yang Akan Cair, Siapkan KTP dan Kartu Keluarga

3. Lengkap isian formulir

Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

- NIK sesuai dengan e-KTP

- Nomor Kartu Keluarga

- Nama lengkap sesuai e-KTP

- Tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan

- Bidang usaha

- Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp)

Baca Juga: Segera Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Dibuka Sampai Akhir Juni 2021, Siapkan Nomor WhatsApp