Find Us On Social Media :

Siapkan KTP dan KK Daftar Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Terakhir Bulan Juni 2021 Ini

By Ardhana Adwitiya, Senin, 7 Juni 2021 | 20:30 WIB
Ilustrasi uang. Siapkan KTP dan KK daftar bantuan pemerintah Rp 1,2 juta, terakhir bulan Juni 2021 ini. (Tribunnews.com)

Baca Juga: Simak Bro, Begini Cara Bikers Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Per Bulan

Penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Cara pengajuan

BLT UMKM Cara pengajuan usulan BLT UMKM diatur dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8.

Sesuai peraturan tersebut, masyarakat yang membutuhkan BLT UMKM dapat mengajukan usulan ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada Kemenkop UKM.

Baca Juga: Isi Nama dan Alamat dari HP Bansos Rp 300 Ribu Dibagikan Juni ini.

Sebelum mengajukan diri menjadi penerima BLT UMKM, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Adapun data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal

- Bidang usaha

- Nomor telepon