Find Us On Social Media :

Siapkan KTP dan KK Daftar Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Terakhir Bulan Juni 2021 Ini

By Ardhana Adwitiya, Senin, 7 Juni 2021 | 20:30 WIB
Ilustrasi uang. Siapkan KTP dan KK daftar bantuan pemerintah Rp 1,2 juta, terakhir bulan Juni 2021 ini. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Siapkan KTP dan KK daftar bantuan pemerintah Rp 1,2 juta, terakhir bulan Juni 2021 ini bro.

Bulan Juni 2021 ini masih ada bantuan pemerintah yang disalurkan.

Namun perlu dicatat bulan ini menjadi bulan terakhir pendaftaran bantuan pemerintah Rp 1,2 juta ini.

Bantuan Rp 1,2 juta dibagikan pemerintah dalam program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Baca Juga: Siapkan Nomor Rekening Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Dibagikan untuk Warga Mulai Umur 17 Tahun

Baca Juga: Cihui, Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Buka Lagi, Modal KTP dan KK

Yup, BLT UMKM tahap 2 masih dibuka pendaftarannya sampai tanggal 28 Juni 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM, Anang Rachman.

Anang mengatakan, pencairan BLT UMKM tahun ini hanya dilakukan satu kali. "Sesuai juknisnya, iya (satu kali)," kata Anang dikutip dari Kompas.com.

BLT UMKM tahun ini akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Simak Bro, Begini Cara Bikers Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Per Bulan

Penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Cara pengajuan

BLT UMKM Cara pengajuan usulan BLT UMKM diatur dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8.

Sesuai peraturan tersebut, masyarakat yang membutuhkan BLT UMKM dapat mengajukan usulan ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada Kemenkop UKM.

Baca Juga: Isi Nama dan Alamat dari HP Bansos Rp 300 Ribu Dibagikan Juni ini.

Sebelum mengajukan diri menjadi penerima BLT UMKM, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Adapun data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Baca Juga: Asyik Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Dibuka, Daftar Pakai KTP dan KK

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Cek penerima BLT UMKM

Penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, dapat mengakses link yang telah disediakan kedua bank tersebut.

Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Turun Bulan Ini, Modal KTP KK Dan Surat Undangan

1. BRI

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar

- Klik "Proses Inquiry"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres

Baca Juga: Bulan Juni 2021 Ini Dibuka Lagi Bantuan Rp 1,2 Juta Buruan Daftar Sebelum Telat

2. BNI

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

- Buka laman https://banpresbpum.id

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Klik "Cari"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Baca Juga: Siapkan KTP KK dan Surat Undangan, Bantuan Rp 300 Ribu Cair Bulan Ini

Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.

Nah begitu bro cara daftar dan mencairkan bantuan pemerintah Rp 1,2 juta.

Buat yang belum kebagian, buruan daftar BLT UMKM sebelum ditutup 28 Juni 2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibuka sampai 28 Juni, Ini Cara Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta "