Find Us On Social Media :

SIM C Dibagi Jadi 3 Golongan, Begini Syarat dan Ketentuan Untuk Memiliki SIM CI dan CII

By Fadhliansyah, Selasa, 8 Juni 2021 | 09:05 WIB
Ilustrasi SIM. SIM C Dibagi Jadi 3 Golongan, Begini Syarat dan Ketentuan Untuk Memiliki SIM CI dan CII (Fadhliansyah/MOTOR Plus)

Syarat usia

Adapun terkait dengan syarat usia kepemilikan SIM C tersebut yakni:

- 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM D1

- 18 (delapan belas) tahun untuk SIM CI

- 19 (Sembilan belas) tahun untuk SIM CII

Ketentuan jenjang kepemilikan SIM

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Alasan Penggolongan SIM C Penting di Indonesia

Adapun untuk memiliki SIM CI dan CII dilakukan secara berjenjang sesuai dengan ketentuan.

Ketentuan jenjang kepemilikan SIM CI yakni harus sesuai dengan ketentuan:

- Memiliki SIM C

- SIM C yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM C diterbitkan

Baca Juga: Catat Bro, Nih Update 5 Lokasi dan Jam Pelayanan SIM Keliling di Jakarta