Find Us On Social Media :

8 Provinsi Berlaku Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada yang Berakhir Juni

By , Selasa, 08 Juni 2021 | 19:15
8 Provinsi berlakukan pemutihan pajak kendaraan (Tribunnews.com)

2. Jawa Timur

Provinsi selanjutnya Jawa Timur yang juga menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Pulau Jawa.

Program ini dijadwalkan akan berakhir pada 24 Juni 2021.

Terdapat 5 program pemutihan yang dihadirkan, berikut selengkapnya.

- Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 5 Persen untuk Mobil
- Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 15 Persen untuk Motor dan Kendaraan Roda 3
- Bebas Pajak Kendaraan Bermotor untuk Kendaraan Listrik.

Baca Juga: Terakhir Bulan Depan Pemutihan dan Bebas Denda Pajak, Buruan Bayar

3. Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah yang masih menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 6 Mei hingga 6 September 2021.

Pada program pemutihan kali ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.

4. Jambi

Berikutnya ada Provinsi Jambi yang juga menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 30 Juni 2021.

Mengacu Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 17 Tahun 2021, terdapat 3 program pemutihan yang dihadirkan Pemprov Jambi, berikut lengkapnya.

- Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas Sanksi Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Bebas Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Kendaraan Lelang.