Find Us On Social Media :

8 Provinsi Berlaku Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada yang Berakhir Juni

By Erwan Hartawan, Selasa, 8 Juni 2021 | 19:15 WIB
8 Provinsi berlakukan pemutihan pajak kendaraan (Tribunnews.com)

Pada program pemutihan kali ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.

4. Jambi

Berikutnya ada Provinsi Jambi yang juga menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 30 Juni 2021.

Mengacu Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 17 Tahun 2021, terdapat 3 program pemutihan yang dihadirkan Pemprov Jambi, berikut lengkapnya.

- Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas Sanksi Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Bebas Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Kendaraan Lelang.

Baca Juga: Tunggu Apalagi, Ada Pemutihan dan Bebas Denda Pajak di 5 Daerah, Cuma Sampai Tanggal Segini

Pemutihan pajak kendaraan di 8 provinsi (Erwan/ Motor Plus)

5. Bali

Provinsi Bali turut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku hingga Desember 2021.