Find Us On Social Media :

Penggolongan SIM C Berlaku Juli 2021, Segini Batas Usia Pemohon SIM CI dan SIM CII

By Sabtu, 12 Juni 2021 | 07:45
Penggolongan SIM C Berlaku Juli 2021, Pemohon SIM CI Harus Berusia 18 Tahun (Fadhliansyah/MOTOR Plus)

Untuk memiliki SIM CI dan CII dilakukan secara berjenjang sesuai dengan ketentuan.

Ketentuan jenjang kepemilikan SIM CI yakni harus sesuai dengan ketentuan:

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Alasan Penggolongan SIM C Penting di Indonesia

- Memiliki SIM C

- SIM C yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM C diterbitkan

Adapun untuk memiliki SIM CII harus memenuhi ketentuan:

- Memiliki SIM CI

- SIM CI yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM CI diterbitkan.