Find Us On Social Media :

SIM C, C1 Dan C2 Akan Diterapkan, Bagaimana Uji Kompetensinya?

By Indra GT, Sabtu, 12 Juni 2021 | 23:45 WIB
Rencananya Polri akan memberlakukan penggolongan SIM C, C1 dan C2 untuk pengendara motor, bagaimana denga uji kompetensinya? (TribunJateng.com)

Baca Juga: SIM C Dibagi Tiga Golongan, Siapkan Uang Segini Untuk Bikin SIM CI dan CII

"Motor yang digunakan untuk uji praktik sekarang berbeda untuk masing-masing golongan SIM sesuai dengan kapasitas mesin motornya" terangnya saat ditemui MOTOR Plus-online.com.

"Saat uji praktik jika mengajukan SIM C maka menggunakan motor dengan kapasitas dibawah 250 cc" ungkap Arief.

"Sedangkan untuk mengajukan SIM C1 ujian praktiknya menggunakan motor dengan kapasitas mesin anatar 250 hingga 500cc" tutur Arief.

"Untuk mengajukan permohonan SIM C2, motor yang digunakan untuk uji praktik memiliki kapasitas mesin yang lebih besar dari 500cc" beber Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri.

Baca Juga: Siap-siap Golongan SIM CI dan CII Bakal Berlaku di Bulan Juli

"Motor yang digunakan untuk uji praktik disiapkan oleh Polri, jika ingin menggunakan motor sendiri harus sesuai dengan standarisasi uji kopentensinya" tutup Arif.

Tapi Arief mengatakan aturan itu masih dalam tahap sosialisasi, terhitung minimal 6 bulan sejak ditetapkan.

Direncanakan akan diberlakukan penggunaan SIM C1 ditahun 2021 ini.

Untuk SIM C2 akan diberlakukan pada tahun 2022 setelah para pengendara motor memiliki SIM C1.

Baca Juga: Jangan Asal Naik Motor SIM C Dibagi 3 Golongan Polisi Kasih Tahu Kapan Berlakunya

Berikut penggolongan SIM C, CI dan CII:

1. SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);

2. SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;

3. SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di at