Find Us On Social Media :

Jangan Asal Bayar Pajak, Wajib Tau Arti Singkatan yang Ada di STNK

By , Selasa, 15 Juni 2021 | 13:00
Pemilik kendaraan wajib tau arti singkatan pada STNK (Kompas.com)

Di STNK juga ada besaran SWDKLLJ yang harus dibayar setiap tahunnya.

Dengan membayar pajak kendaraan, artinya kamu juga telah membayar asuransi yang dikelola oleh Jasa Raharja.

Baca Juga: Motor Bekas Honda BeAT Dilelang Murah, STNK BPKB Komplit Pajak Hidup

3. BBN KB

BBN KB adalah singkatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Ini adalah biaya yang dibebankan untuk perubahan kepemilikan dan pergantian kepemilikan kendaraan dari satu ke pemilik lainnya.

4. No. Urut, No. SKUM dan No. Kohir

No. Urut di STNK menunjukkan nomor urut sebelum diberikan kepada pemilik kendaraan.

Nomor tersebut sesuai saat pendaftaran sesuai dengan waktu pembuatan serta pendaftaran STNK.

No. SKUM artinya Surat Kuasa Untuk Menyetor.

Baca Juga: Lelang Motor Bekas Murah Honda Supra X 125, Kondisi STNK dan BPKB Aman

Tiga digit angka terakhir nomor SKUM ini dipakai untuk menentukan pajak progresif (lebih dari satu) kendaraan yang kamu miliki.

No. Kohir artinya pendataan nomor pendaftaran kendaraan baru yang dilakukan oleh Samsat dan Polri.