Find Us On Social Media :

15 Samsat Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Buruan Diurus

By Ahmad Ridho, Kamis, 17 Juni 2021 | 22:00 WIB
15 Samsat Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Buruan Diurus. (foto ilustrasi Samsat) (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Cepet diurus, 15 daftar Samsat lokasi pemutihan bebas denda pajak kendaraan.

Kabar bagus buat pemilik kendaraan karena lagi ada program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan.

Waktunya berlangsung selama 6 bulan sejak 1 April sampai 31 September 2021 mendatang.

Jadi tunggu apalagi, pajak motor yang akan habis atau sudah lewat masa berlakunya cepat datang ke Samsat terdekat.

Baca Juga: Buruan Bayar, Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Sampai Juni

Baca Juga: Selain Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Simak Keringanan Lainnya Bulan Ini

Tapi ingat, program pemutihan bebas denda pajak kendaraan ini hanya berlaku untuk Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung bakal memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Kesempatan ini bisa dimanfaatkan pemilik mobil dan motor untuk menghapus denda tunggakan pajak sehingga tidak membebani.

Adi Erlansyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, mengatakan, pemutihan pajak kendaraan akan dilakukan selama 6 bulan sejak 1 April sampai 31 September 2021.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor rencananya akan dilakukan di 14 kantor Samsat utama, serta 1 Samsat pembantu di 15 kabupaten atau kota.